“Kalau untuk Aceh kan situasinya otonomi khusus, dengan melihat kekhasan daerah,” terangnya.
Kata Hasto, keputusan PDIP ini tidak berpengaruh pada elektabilitas. Yang terpenting adalah menjalankan Negara sesuai konstitusi.
Sebelumnya perda berbasis agama, seperti syariah dan injil, menjadi pembicaraan publik usai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan penolakan. PSI berpendapat perda syariah dan injil hanya menimbulkan diskriminasi terhadap warga negara.
Laporan : Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid