Jumlah itu masih sangat mencukupi untuk menutup potensi opportunity lost akibat tidak dinaikan harga BBM pada 2017-2018. Bahkan sepanjang 2019 tidak perlu ada penaikan harga BBM, lantaran total cash inflow itu masih sangat memadai untuk menutup potensi opportunity lost Pertamina hingga akhir 2019.

Berdasarkan hitungan tersebut, Pemerintah harus istiqomah dengan keputusan yang sudah diputuskan untuk tidak menaikkan harga BBM hingga Maret 2018. Bahkan Pemerintah masih punya cukup ruang untuk tidak menaikkan harga BBM hingga akhir 2019 lantaran Pertamina masih memiliki bantalan cash inflow, yang sangat cukup untuk menutup kerugian Pertamina.

Dengan tidak dinaikan harga BBM hingga akhir 2019, Pemerintah berkomitmen, tidak hanya mendahulukan kepentingan bangsa yang lebih besar, tetapi juga tidak membiarkan begitu saja Pertamina menanggung beban kerugian keuangan.

Oleh: Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta