Jakarta, Aktual.com – Lima jam Hary Tanoesoedibjo jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Usai diperiksa, Ketua Umum Partai Perindo itu mengaku dicecar soal kepemilikan sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan media MNC Group.
“Pemeriksaan banyak ngobrol dan banyak jawaban tidak tahu. Lamanya itu ngetik nama, alamat, anak, istri, saudara dan perusahaan MNC banyak satu-satu. Substansi sendiri hanya belasan,” kata Tanoe, di Kejagung, Jakarta, Kamis (17/3).
Tanoe juga mengaku dicecar soal restitusi pajak dari PT Mobile 8 yang tengah disidik Kejagung. Namun dia yang saat itu menjabat sebagai komisaris PT Mobile 8 mengklaim tidak tahu soal kasus tersebut. “Saya sebagai komisaris ada dua hal, saya sendiri apakah tahu keterkaitan Mobile 8, saya sendiri tidak tahu,” ujar dia.
“Kedua, apakah itu adalah kasus restitusi saya yakin seyakinnya enggak. Pertama muncul saya coba cari tahu dan konsultasi, itu adalah restitusi kelebihan bayar pajak,” timpalnya.
Ia pun menyinggung soal kewenangan Kejagung mengusut perkara restitusi pajak ini. Menurutnya, Kejagung tidak berhak menelusuri adanya tindak pidana korupsi dalam kasus ini karena menyangkut masalah pajak. “Saya dengar ada panja keputusannya ini adalah kewenangan pajak. Jadi seharusnya yang berhak pajak bukan Kejagung,” pungkas Tanoe.
Artikel ini ditulis oleh: