Jakarta, Aktual.com – Hashim S Djojohadikusumo meresmikan Pusat Suaka Orangutan (PSO) ARSARI di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal tersebut dilakukan memastikan satwa liar dilindungi seperti orangutan dapat menikmati kesejahteraannya di hari tua sampai akhir hidupnya.

PSO ARSARI dirintis sejak tahun 2016 dan dikukuhkan dalam perjanjian kerja sama antara Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD) dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Timur pada 15 Maret 2019.

“Didirikannya PSO ARSARI ini adalah untuk menjawab kebutuhan suaka bagi Orangutan yang sudah tua dan bertahun-tahun berada dalam kandang karena dipelihara manusia secara tidak legal, disita dari perdagangan satwa ilegal sejak bayi, alasan kesehatan, dan kondisi lain yang tidak memungkinkan dilepasliarkan ke alam,” kata Hashim yang juga Ketua YAD dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (3/12).

Tidak hanya menyelematkan populasi orangutan dari kepunahan, Hashim juga bercita-cita dengan adanya PSO ARSARI para orangutan yang berhasil diselamatkan hidup bahagia tanpa harus dirantai dan disiksa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Melalui upaya ini, kami ingin memastikan mereka bahagia di hari tuanya, tidak terkurung dalam kandang sampai akhir hidupnya,” harap Hashim yang juga CEO PT. ITCI KU tersebut.

Di antara orangutan yang berhasil diselamatkan dan menghuni PSO ARSARI bernama Bento. Bento yang berjenis kelamin jantan berhasil diselamatkan dari peliharaan ilegal di sebuah rumah di Manado pada tanggal 8 September 2005.

Selain Bento, ada otangutan lainnya yang diberi nama Iskandar. Iskandar diselamatkan ketika masih bayi dari perdagangan ilegal untuk diselundupkan ke Filipina pada 30 Oktober 2004. Keduanya saat ini menghuni kandang karantina di PSO ARSARI yang berada di area HGB PT. ITCI di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bento dan Iskandar ditranslokasi oleh Balai (KSDA) Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur bersama YAD dengan dukungan Yayasan Masarang melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki yang akhirnya bisa memulangkan mereka kembali ke Kalimantan pada 3 Oktober 2019.

Selanjutnya mereka akan dipersiapkan untuk dipindahkan ke pulau yang akan dimanfaatkan sebagai suaka (sanctuary) khusus bagi orangutan.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada Hashim Djojohadikusumo sebagai Pejuang Pelestari Satwa Liar atas dorongannya membangun pusat penyelamatan dan rehabilitasi satwa liar kebanggaan Indonesia. Penghargaan dianugerahkan di Jakarta pada 22 Oktober 2019.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin