Foto udara kawasan reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (11/5). Pemerintah telah memutuskan moratorium reklamasi Teluk Jakarta hingga enam bulan mendatang sambil membuat rencana induk holistik, terperinci dan mendalam terkait proyek pembangunan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD) atau Proyek Garuda yang lebih dikenal dengan nama tanggul laut raksasa. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.

Jakarta, Aktual.com – Kapuslit Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Tukul Rameo Adi mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi.

“Hasil asessment selama dua bulan, rekomendasi kita (reklamasi) tidak dilanjutkan,” ucapnya kepada Aktual.com saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (23/6).

Rekomendasi penghentian tersebut karena reklamasi menimbulkan dampak kerusakan di sekitaran pulau sehingga dapat mengganggu kehidupan para nelayan di sekitarnya.

“Karena laut itu ada kehidupan. Kalau diganggu manusia juga terganggu. Kalau ini tidak hidup mata pencaharian juga tidak hidup,” jelas Rameo.

Ia pun menyatakan bahwa pimpinannya, Menteri Susi Pudjiastuti tidak menyepakati adanya reklamasi.

“Kalau Bu Susi kan bilang, kalau ada laut ditimbun sekian juta kubik saya minta ganti seluas yang itu, kayak gitu kan?” tutur dia.

Karena kata dia, cara apapun yang akan dilakukan guna menekan kerusakan tetap tidak akan mampu mengembalikan fungsi laut seperti semula.

“Hasil scientific sudah menunjukkan, mau bagaimanapun mitigasi bencananya reklamasi tetep merusak,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka