Jakarta, Aktual.co — Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat menyebutkan sejak diperbolehkan kembali melakukan ekspor konsentrat PT Newmont Nusa Tenggara sudah mampu menghasilkan USD 394.143 juta dolar atau setara Rp4,7 triliun lebih.

“Itu dari laporan yang kita terima dari September sampai dengan November 2014,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB Muh Husni di Mataram, Rabu (7/1).

Semenjak pemerintah memperbolehkan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melakukan pengiriman konsentrat akhir September, perusahaan asal Amerika itu, telah mengirim sebanyak lima kali, yakni pada tanggal 11 Januari 2014, 29 September, 9 Oktober, 16 Oktober, dan 1 Nopember 2014.

Jumlah ini, berdasarkan hasil pengiriman konsentrat basah sebanyak 244.428,912 metrik ton dengan nilai USD 394.143.453,560 juta dolar atau Rp4.729.721.442.720 (USD 1 dihitung Rp12.000).

“Ini baru data sementara yang kita terima sampai dengan November 2015. Untuk bulan Desember kita belum terima. Tetapi, kita perkirakan akan bertambah,” ucapnya.

Ia menambahkan, sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009 per 12 Januari 2014, kegiatan Newmont mengekspor konsentrat dibatasi sembari smelter dirampungkan. Bahkan, PT NNT juga diberikan izin mengekspor konsentrat hingga Maret 2015 atau selama enam bulan.

“Kalau tidak mengurus izinnya, perusahaan kembali harus mengurus izin ekspor di Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Lebih jauh, Husni mengatakan, PT NNT hanya diizinkan mengekspor konsentrat basah hingga 304.515 metrik ton hingga Maret 2016. Sementara yang baru diekspor dari total 244.428,912 metrik ton yang dihasilkan sebesar 124.362,593 metrik ton.

“Sisanya dikirim ke smelter (pengolahan konsentrat) di Gresik untuk di olah,” ujarnya.

Adapun negara tujuan ekspor, sebut Husni, yakni Korea Selatan, Jepang, dan China. Terbanyak, dikirim ke Jepang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka