Surabaya, Aktual.Com-Dengan dibuktikannya bahwa permen dot tidak mengandung formalin dan narkoba, DPRD Surabaya berharap agar pihak terkait, khususnya Pemkot Surabaya tidak gegabah dalam memutuskan sesuatu.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi, mengatakan bahwa akibat dari statmen kandungan tersebut, banyak pihak yang dirugikan seperti produsen dan pedagang kecil. Sebab, produk atau dagangan mereka telah ditarik oleh pemerintah melalui satpol PP.
“Ini membuktikan bahwa Pemkot Surabaya itu lebay. Sebelum melakukan sesuatu yang belum terbukti, jangan diekspose dulu. Kasihan pedagang, dagangannya ditarik. Sampai-sampai ada yang tutup.” kata Anugrah Ariyadi, (9/3).
Anugrah mengatakan, sebenarnya Pemkot ada maksud baik untuk mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak. Hanya saja, cara yang dilakukan terlalu tergesa-gesa. Seharusnya, jika ada temuan yang belum dibuktikan kebenaran nya, ada baiknya melakukan uji lab ke Balai BPOM tanpa sepengetahuan media. Setelah terbukti, baru boleh dilakukan ekspos ke media agar diketahui publik.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar Pemkot Surabaya segera memulihkan nama baik produk tersebut.
“Kalau seandainya produsen menuntut secara hukum, itu hak mereka dan saya rasa juga wajar.” tutupnya.
Pewarta : Ahmad H Budiawan
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs