Denpasar, Aktual.com — Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Agustinus Tai Andamai 25 tahun, menggunakan lie detektor mendekati kebenaran.

“Sesuai dengan kajian alat deteksi kebohongan, informasi-informasi yang diberikan dalam bentuk berita acara pemeriksaan pada saat pemeriksaan terakhir, keterangan Agus informasi yang benar yang bisa percaya,” kata Kapolda Bali, Senin (22/6).

Berdasarkan informasi terbaru itu, sambung Ronny, maka penyidik melakukan kajian kembali terhadap hasil kajian kedokteran forensik RSUP Sanglah Denpasar itu. “Juga terhadap hasil pengolahan tempat kejadian perkara yang pada awal-awal ditemukannya jenazah pada tanggal 10 Juni maupun setelah itu,” kata Kapolda.

Berdasar pada keterangan tersebut, penyidik kemudian menalaah bukti itu untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka baru dalam kasus terbunuhnya ENG. “Tentu dengan kegiatan yang sifatnya pra-rekontruksi atau rekontruksi. Maka, ini tentunya tujuannya adalah untuk menemukan alat bukti yang mendukung hasil penyidikan yang terakhir,” beber dia.

Nantinya, kata dia, jika penyidik perlu melakukan pra rekonstruksi untuk menyesuaikan keterangan tersangka dan saksi dengan bukti baru yang ditemukan di lapangan, maka hal itu akan dilakukan.

“Pra rekonstruksi ini adalah mencocokkan keterangan dari saksi ataupun tersangka yang diyakini benar oleh penyidik,” demikian Ronny.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu