Jakarta, Aktual.com – Hasil Musda ke-V Partai Golkar Kepulauan Bangka Belitung yang menetapkan Bambang Patijaya sebagai Ketua DPD Golkar Babel nampaknya menyisakan sedikit pertanyaan bagi para pengamat politik.

Pasalnya, hasil musda tersebut digugat oleh Hendra Apollo dan beberapa kader Golkar Babel lainnya ke Mahkamah Partai pada Senin (3/8) lalu. Gugatan itu dilayangkan karena keputusan Musda ke-V Golkar Babel dinilai tidak sesuai dengan aturan partai.

“Bagi saya ini pertanda adanya sebuah kontroversi internal atau hal yang belum selesai dalam polemik pemilihan Ketua Partai Golkar Babel 2020,” kata pengamat politik dari Forum Intelektual Bangka Belitung, Areng Permana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/8).

Pernyataan beberapa petinggi Golkar Babel yang berseberangan dengan keputusan hasil musda turut memanaskan suhu internal. Salah satunya, Sekretaris Dewan Pertimbangan Partai Golkar Babel Huzarni Rani yang menyatakan penolakannya terhadap hasil musda tersebut.

Jika situasi ini terus berlanjut, Areng menilai Partai Golkar Babel tidak akan optimal dalam menghadapi Pilkada 2020. Bahkan diprediksi akan terpecah.

“Dan saya meyakini sengketa ini akan terus berlanjut ke beberapa bulan ke depan. Hendra Apollo secara rasional tidak akan menerima putusan itu, atau saya salah prediksi? Dan Hendra Apollo masuk jajaran kepengurusan Bambang Patijaya? Menarik!,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi