Surabaya, Aktual.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak kepada pemerintah untuk meninjau ulang keputusannya yang mengimport 25.000 ton bawang merah.
Kepala Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha Surabaya, Aru Armando, menjelaskan bahwa saat ini hampir di seluruh sentra bawang merah telah masuk masa panen raya. Dengan melakukan impor bawang merah, maka dikhawatirkan bisa berdampak kerugian pada petani.
“Kalau petani panen bawang merah sedangkan pemerintah juga import bawang, lha terus bawang petani mau dikemanakn. Ya jelas merugi nantinya. Apalagi hasil panen petani juga mencukupi kebutuhan. Kecuali kalau tidak mencukupi, itu silakan import,” kata Armando, Senin (30/5).
Sejauh ini, lanjut Armando, fakta yang ada Bulog justru masih kesulitan mengelola 1.240 ton bawang merah yang didatangkan dari Bima, Nusa Tenggara Barat.
“Bayangkan, mengelola bawang merah produksi dalam negeri saja tidak bisa. Ini malah impor 2.500 ton. Bulog saja kesulitan menampung karena kendala gudang,” lanjutnya.
Armando berharap, dalam konteks daerah sebagai penghasil bawang merah, pemerintah pusat atau daerah harus mulai serius membenahi sistem manajemen stok. Agar, daerah yang mempunyai penghasil bawang merah hasil panennya bisa terserak ke daerah lain.
Selain soal manajemen stok, Armando juga mencermati permasalahan data terkait komoditas bawang merah. Indikasinya, perbedaan sikap awal dari Kementerian Pertanian yang menolak impor namun kemudian berubah, dengan diambilnya keputusan Pemerintah untuk melakukan impor.
“Ini pasti ada perbedaan data yang dijadikan acuan untuk melakukan atau tidak melakukan impor,” tegasnya.
Oleh sebab itu, dirinya mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keputusannya. Gubernur Jatim diharapkan juga menolak adanya import bawang merah. Sebab, sejauh ini hasil panen bawang merah di Jatim bisa mencukupi kebutuhan wilayah Jatim sendiri.
Artikel ini ditulis oleh: