Presiden Joko Widodo (kelima kiri) didampingi Panitia seleksi calon pimpinan KPK yang diketuai Destry Damayanti (keempat kiri) dengan Juru Bicara Betti S Alisjabana (keempat kanan) mengumumkan delapan nama hasil seleksi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/7). Delapan nama yang akan diserahkan ke DPR antara lain, Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Surya Tjandra (Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya), Alexander Marwata (hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta), Basaria Panjaitan (Sespimti Polri), Agus Rahardjo (mantan Kepala LKPP), Sujanarko (Direktur Pembinaan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Johan Budi Sapto Prabowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Dosen Fakultas Hukum Universitas Hassanudin). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Meski telah melakukan penyaringan hingga mendapatkan delapan nama calon pimpinan KPK dan telah diberikan kepada presiden, namun kinerja yang dilakukan panitia seleksi (pansel) KPK pimpinan Destry Damayanti dinilai mengecewakan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (2/9).

“Pertama, beberapa nama yang dianggap lemah dan bisa bermasalah dikemudikan hari masih dipilih oleh pansel. Misalnya, mereka yang memiliki perspektif agar KPK fokus pada pencegahan, sedangkan polisi dan jaksa penindakan, padahal nama KPK saja pakai ‘pemberantasan’ bukan ‘pencegahan’,” ujar dia.

“Sehingga perspektif itu berbahaya, berangkat dari usaha untuk mengebiri peran KPK, dan termasuk beberapa sosok yang berpotensi bukan memperkuat KPK tetapi justru melemahkan KPK,” tambahnya.

Selanjutnya, sambung dia, pembagian bidang pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi, koordinasi, dan monitoring, dirasa tidak tepat. Pasalnya, ada dua nama lain yakni Busyro Muqodass dan Robby Arya Brata yang sudah lolos proses seleksi melalui tim seleksi sebelumnya. Pertanyaannya kemudian kedua nama tadi mau dimasukan dibagian apa?

“Karena itu saya berharap DPR bisa terbuka dan memperhatikan kelemahan-kelemahan yang sudah dilakukan oleh Pansel KPK dengan tidak memilih mereka yang berpotensi bermasalah tersebut. Saya percaya, banyak anggota DPR khususnya komisi III yang komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang