Surabaya, Aktual.com – Hingga kini Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya masih tahap penelitian terhadap permen dot yang diduga mengandung bahan berbahaya.
“Permen dot ini masih dalam tahap kajian dan dilakukan penelitian. Mungkin Jumat nanti sudah selesai hasilnya,” kata Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BBPOM Surabaya, Linda Wati, Kamis (9/3).
Jika memang dalam pengujian lanjutan ini ditemukan adanya kandungan berbahaya, maka BBPOM akan mengambil tindakan tegas dengan menarik semua produk. Namun, sebelum adanya hasil uji lab, Linda berharap agar masyarakat tidak panik lebih dulu.
Dari hasil pengecekan, bahwa pada kemasan permen dot tersebut merupakan makanan luar negeri asal China, dan tertera kode resmi ‘ML’ dari BPOM RI.
“Kalau sudah ada kode ML, berarti makanan ini legal dari produk luar negeri. Tapi, sesuai permintaan pemkot Surabaya, kami tetap akan memproses uji laboratorium,” lanjutnya.
Linda Wati juga mengatakan, bahwa permen keras bentuk dot ini terdaftar dengan kode BPOM RI ML 22 440 900 3077. Selain itu, dari sisi kedaluwarsa, permen keras bentuk dot juga belum melewati batas waktu kedaluwarsa yang tertera di kemasan.
(Reporter: Ahmad H Budiawan)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka