Lahan Perusahaan tambang swasta PT Archi Indonesia Tbk

Jakarta, Aktual.com – Badan Geologi Kementerian ESDM telah merekomendasikan 28 wilayah kerja sepanjang tahun lalu untuk kegiatan pertambangan mulai dari mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, serta panas bumi.

“Rekomendasi tersebut merupakan hasil survei geologi yang kami lakukan dilakukan sepanjang tahun 2020. Terdapat 10 usulan wilayah pertambangan batubara di 2021,” kata Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/1).
Rincian wilayah pertambangan batu bara tersebut, yaitu Blok Air Padang di Bengkulu Utara, Blok Tumbang Nusa di Kapuas, Blok Baronang 1 di Kapuas, Blok Baronang 2 di Murung Raya, Blok Bunati di Tanah Bumbu, Blok Bukit Bual di Sijunjung, Blok Haragandang di Barito Utara, Blok Mekarsari di Batanghari, Blok IV Desa Piner di Kapuas, dan Blok Lemo di Barito Utara.
Adapun untuk wilayah kerja panas bumi ada tiga rekomendasi, yaitu Maranda-Kawende di Poso, Massepe di Sindereng Rappang, dan Tiris di Gunung Lamongan.
Sementara wilayah pertambangan mineral terdapat 10 rekomendasi, di antaranya Blok Supe, Blok Lolayan, Blok Tobayagan, Blok Brang Rea, Blok I Asera, Blok III Asera 1, Blok Merbuk, Blok Mamuju Tengah, Blok II Langgikimia, dan Blok Wiwirano.
Eko mengatakan pihaknya juga merekomendasikan kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi di Blok Meranti, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
“Terkait data dan informasi migas, kami merekomendasikan di empat wilayah, yaitu Riau, Sumatera Tengah (migas non konvensional), kemudian yang konvensional di Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Selain memberikan usulan wilayah pertambangan, Badan Geologi juga mengeluarkan 14 rekomendasi pada survei keprospekan sumber daya mineral; tujuh rekomendasi pada survei keprospekan sumber daya batu bara, gambut, dan gas metana batu bara; delapan rekomendasi survei keprospekan panas bumi; dan dua lokasi pengeboran slim hole panas bumi.
Eko menegaskan bahwa urgensi pengetahuan dan informasi geologi merupakan data dasar bagi pencarian bahan tambang karena tidak akan ada pertambangan bila tidak dilakukan pemetaan dan penelitian geologi terlebih dahulu.

“Data geologi juga berguna sebagai penataan ruang, pembangunan prasarana konservasi geologi, serta penanggulangan bencana geologi,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin