Jakarta, Aktual.co —Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa hasil tes para pejabat yang mengikuti lelang jabatan tahun 2014 akan segera diumumkan melalui website resmi yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
“Nanti hasil seleksinya tinggal kita umumkan saja di website. Tetapi tunggu semua proses seleksi selesai. Sekarang tinggal eselon II yang belum. Saya minta secepatnya dibuka ke publik. Nanti saja lihat di website,” kata Saefullah, di Jakarta, Sabtu (8/11).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, hasil tes lelang pejabat akan rampung pada tanggal 8 November ini dan akan dipublikasikan. Kemudian akan dilakukan penilaian dari berbagai aspek untuk mencapai passing grade yang telah ditentukan.
“Tanggal 8 November rampung tes, tapi penilaiannya belum. Nanti skor-skor semua akan digabung dari hasil tes berapa persen, rekam jejaknya berapa persen untuk mencapai passing gradenya. Nanti untuk penempatannya sesuai dengan kompetensinya dia sama sesuai rumpunnya dia. Contohnya, rumpun ekonomi, teknik, pemerintahan sama sosial. Misalkan dia lolos tes dan rumpunnya dari teknik, bisa saja ditempatkan di Dinas Tata Ruang, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum juga,” ujar Made kepada aktual.co, Sabtu (8/11).
Untuk peserta yang tidak lolos seleksi, nilai mereka akan disimpan untuk diakumulasikan dengan rekam jejak masing-masing peserta yang nantinya digunakan untuk naik tingkat golongan.
“Mereka yang ikut seleksi ini memiliki nilai lebih. Karena mereka setidaknya sudah mengikuti berbagai tahapan dan diketahui kemampuannya. Untuk yang tidak lulus, nilai mereka akan disimpan dan diakumulasikan dengan rekam jejak masing-masing peserta. Bisa saja nanti nilai tersebut digunakan untuk naik tingkat golongan. Untuk lurah dan camat definitif yang tidak terpilih kembali, akan ditempatkan ke posisi yang sesuai yang saat ini kosong. Nantinya akan dilihat dari hasil tes yang diikuti,” ujarnya.
Sebagai informasi, lelang jabatan adalah semua pihak di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang sesuai syarat yang dibutuhkan, diberi kesempatan untuk melamar pekerjaan sebagai pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Lelang jabatan bertujuan agar pemilihan serta pengangkatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dilihat berdasarkan visi misi, rekam jejak serta kompetensinya sehingga seluruh pegawai bisa bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Proses lelang jabatan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2012 yang mengatur tata cara pengisian jabatan struktural yang lowong secara terbuka di instansi pemerintah. Dalam surat edaran tersebut mewajibkan agar Panitia Seleksi mengumumkan hasil dari setiap tahap seleksi secaraterbuka melalui papan pengumuman, dan/atau media cetak, media elektronik (termasuk media on-line/internet) sesuai dengan anggaran yang tersedia. 
Kemudian Panitia seleksi mengolah hasil dari setiap tahapan seleksi dan menyusun peringkat nilai dan kemudian  dipilih oleh Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan sebanyak 3 (tiga) calon sesuai urutan nilai tertinggi untuk disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid