Jakarta, Aktual.co — Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Hasto diperiksa sebagai saksi terkait dengan pelaporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide yang melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/75/1/2015/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2015.
Setelah beberapa jam di periksa sebagai saksi, Hasto mengaku ditanya penyidik Bareskrim Mabes Polri 23 pertanyaan. “Saya menjawab 23 pertanyaan dari penyidik dengan sejujur-jujurnya,” kata Hasto di kantor Mabes Polri, Selasa (3/2).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/75/1/2015/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2015.
Yusuf menduga Abraham kerap beraktivitas politik dengan bertemu pengurus partai politik di luar ranah tugas pokok fungsi sebagai pimpinan KPK.
Abraham terancam dijerat Undang-undang KPK Pasal 36 junto Pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK terkait melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK.
Yusuf melaporkan Abraham berdasarkan informasi melalui Blog Kompasiana berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad”.
Artikel itu mengungkapkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















