Jakarta, Aktual.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto anggap partainya berhak dapatkan posisi Ketua DPR RI, pasca mundurnya Setya Novanto. Alasan Hasto, PDI-P merupakan partai pemenang pemilu.
Menurut dia, partai pemenang pemilu harusnya dapat kursi Ketua DPR. Hal itu dianggapnya sesuai UU MD3 versi sebelum direvisi. Yang menyebut Ketua DPR adalah dari partai pemenang pemilu.
Namun hal itu tidak berlaku di UU MD3 sekarang. Dimana pimpinan DPR dipilih lewat sistem paket.
Kendati demikian, Hasto tetao merasa menangnya PDI-P di pemilu merupakan bentuk mandat rakyat. Sehingga tanpa melalui lobi sekalipun berhak dapat kursi Ketua DPR. Dia membantah kalau ini bentuk mayoritas melawan minoritas.
“Sebagai pemenang PDI-P harus mendapatkan kursi ketua DPR karena mandat rakyat tanpa melakukan lobi politik sekalipun. Ini yang harus kita bangun. Belajar demokrasi yang baik,” kata dia, Senin (4/1).
Di saat yang sama Hasto juga menyadari untuk merubah UU MD3 demi memuluskan jalan PDI-P duduki posisi Ketua DPR memang perlu tahapan. Seperti kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
Artikel ini ditulis oleh: