Jakarta, Aktual.co — Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang pengesahan partai politik atas sepengetahuan Presiden Joko Widodo.
Demikian disampaikan oleh Plt Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristyanto, di Jakarta, Senin (16/3).
“Dalam setiap pengambilan keputusan, para menteri pasti berkonsultasi dengan presiden,” ucapnya.
Hasto juga berpendapat bahwa Yasonna juga tidak akan bertindak di luar undang-undang, termasuk dalam keputusannya terkait kisruh Partai Golkar dan PPP.
Seperti diketahui, fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) melayangkan peringatan ke Menkum HAM Yasonna Laoly. Sebabnya, Yasonna telah mensahkan PPP kubu Romahurmuziy dan mungkin selanjutnya Golkar kubu Agung Laksono.

Artikel ini ditulis oleh: