Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Hasyim Muzadi menuturkan pihak kepolisian harus bekerja sesuai dengan proporsinya dalam menangani kasus penistaan agama, yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Jangan sampai, kata Hasyim penanganan kasus Ahok ini terjadi pelebaran prosedur. Seperti halnya, pihak kepolisian harus menghadap dulu ke Presiden, seperti yang terjadi saat ini.
“Mestinya sih sederhana tapi menjadi ruwet karena ada inproporsionalisasi pada eselon-eselon kekuasaan negara,” ujar Hasyim di Jakarta, Jumat (11/11).
Menurut Hasyim, tidak boleh ada keragu-raguan dalam menangani kasus Ahok ini, seperti ketika melakukan penindakan kepada Arsewendo, Lia Eden dan Musadek.
“Sehingga tidak perlu bekerja ekstra tupoksi begitu. Jadi biasa saja. Seperti dulu menangani Arswendo, Lia Eden, Musadeq. Masa sudah lupa, kan belum.”
Dia mengatakan jika penyelesaian dugaan penistaan itu berlarut-larut maka dikhawatirkan akan ada kepentingan politik yang menunggangi masalah itu.
“Jadi, masalahnya yang harus diselesaikan bukan hanya ulama disuruh begini-begini. Begitu ‘core’-nya (akar masalah dugaan penistaan agama) ini dicabut semua akan reda. Kalau ini tidak yang saya khawatir tumpangan-tumpangan yang menumpangi ‘circle’ (lingkaran masalah) ini.”
Presiden, ujar dia, seharusnya tak melakukan intervensi kepada pekerjaan Polri ini. “Jangan diintervensi oleh siapapun sehingga aparat penegak hukum bisa melaksanakan tugasnya dengan komando satu arah.”
Menurut dia, perlu ada ‘guidance’ (arahan) dari atasnya (Presiden) supaya tidak maju mundur. Perlu ada ‘guidance’ ke mana harus melangkah. “Sebenarnya kan polisi sudah punya pegangan sendiri. Pegangan sendiri jangan diintervensi maksud saya.”
Dia memberikan contoh ketika seorang polisi menyidik orang maka tidak perlu harus melapor dulu ke Presiden menurut Mahkamah Konstitusi. “Kenapa masih ada ‘statement’ (pernyataan) untuk tanya ke Presiden kan kasihan Presiden-nya. Ditanya jawab belum tentu benar, kalau benar belum tentu dibenarkan dan kalau salah malah jadi ‘problem’ (masalah).”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu