Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan mengimbau masyarakat agar mewaspadai koperasi yang menjanjikan keuntungan besar melalui suku bunga tinggi yang diluar kewajaran.

“Masyarakat harus waspada sebelum bergabung dengan suatu koperasi. Jangan tergoda dengan tawaran bunga yang melampaui batas kewajaran,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, Sabtu (26/8).

Menurut dia, biasanya masyarakat mudah tertarik dengan koperasi yang menjanjikan suku bunga tinggi hingga di atas dua persen dengan harapan memperoleh keuntungan yang besar.

“Ada koperasi yang sengaja memasang suku bunga tinggi untuk menghimpun dana sebesar-besarnya dari para calon anggota. Padahal suku bunga sebagai keuntungan bagi anggota yang wajar biasanya tidak sampai menyentuh dua persen,” katanya.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan selama ini, menurut Subekti, sulit bagi koperasi untuk memenuhi bunga dua persen secara berkelanjutan.

“Mungkin satu sampai tiga bulan koperasi bisa membayarkan, tetapi bulan-bulan berikutnya tidak akan mampu dan biasanya pengurusnya akan lari,” kata dia.

Oleh karena itu, apabila masyarakat mendapatkan penawaran dari koperasi dengan suku bunga di atas dua persen maka patut mencurigai dan tidak mengikuti.

“Beberapa koperasi di Pangkalpinang juga tidak bisa memberikan laporan tahunan dan tidak melakukan rapat anggota tahunan sehingga kami tutup,” kata dia.

Menurut dia, Pemkot tidak memiliki wewenang mengintervensi suku bunga koperasi, sebab mengacu prinsip dasar koperasi penentuan suku bunga diperoleh dari hasil rapat anggotanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka