Jakarta, Aktual.com – Kecanggihan telekomunikasi harus diimbangi dengan kewaspadaan yang tinggi terhadap aksi penipuan via telepon selular dan jaringan internet. Pasalnya, salah satu korban penipuan, Atiek Lestari (40) mengaku hampir terpedaya pelaku penipuan saat berniat menjual sejumlah tasnya via internet.
Menurut warga Perumahan Pondok Mitra Lestari RT15 RW13, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih itu, modus yang digunakan pelaku terbilang baru.
“Penawaran penjualan tas itu saya lakukan melalui laman Facebook pada pekan lalu. Tiba-tiba ada yang minat dan berniat membelinya melalui transfer bank,” ujarnya, di Bekasi, Minggu (5/3).
Tas senilai Rp3 juta itu disepakati pelaku akan dibeli melalui layanan pembayaran e-money Bank Mandiri.
“Setelah muncul konfirmasi pembayaran kepada saya, palaku langsung meminta agar tas ini segera dikirim ke alamatnya. Namun, saat saya cek, uang transferan belum masuk ke rekning saya,” katanya.
Pelaku berdalih terjadi kesalahan dalam sistem pembayaran e-money yang dia miliki sehingga meminta korban melakukan pengecekan langsung ke ATM.
“Saya sempat terpedaya dan hampir mentransfer uang via ATM lewat kode-kode digit yang diarahkan pelaku. Ternyata kode itu adalah perintah transfer uang ke rekening pelaku. Hal itu saya ketahui setelah mendapat kabar dari costumer care Bank Mandiri,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, mengintensifkan kegiatan sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat terhadap aksi penipuan via telepon selular dan jaringan internet.
“Sosialisasi ini kami sampaikan kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk, selebaran, dan baliho imbauan kamtibmas di sejumlah kawasan rawan,” kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi. (ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka