Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfahri Harahap mengingatkan agar revisi UU Terorisme jangan sampai menimbulkan persoalan baru.
“Saya kira ini bukan soal sederhana. Kita tidak ingin revisi ini malah menimbulkan persoalan baru dalam implementasinya,” kata Mulfahri, Minggu (24/1).
Dirinya memandang perlu untuk memperhatikan bagian mana dari UU Terorisme yang akan direvisi, terkait kewenangan lembaga.
“Kalau menyangkut itu apakah kewenangannya diperluas atau tidak. Ini harus kita lihat secara hati-hati,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: