Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah mengingatkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak memberikan statemen ke publik mengenai jalannya suatu perkara apabila tidak memiliki bukti yang kuat dan akurat.

PP Nasyiatul Aisyiyah (NA) menekankan demikian sejalan dengan pernyataan JPU KPK bahwa Amien Rais menerima aliran dana dari mantan menteri Kesehatan Siti Fadhilah Supari. Apalagi, JPU KPK turut menekankan bahwa Muhammadiyah juga terlibat dengan menerima aliran dana tersebut.

“Kami menghimbau kepada JPU KPK untuk tidak berstatemen jika tidak memiliki bukti yang akurat,” tegas Ketua Umum PP NA Diyah Puspitarini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/6).

Nasyiatul Aisyiah sebagai salah satu organisasi Otonom dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang bergerak dalam bidang perempuan dan anak berharap KPK senantiasa berhati-hati dalam mengeluarkan statemen.

Selain tuduhan diarahkan keapda Amien yang disebutnya sebagai tokoh bangsa dan tokoh besar di organisasi masyarakat, apa yang dituduhkan KPK dikhawatirkan akan memicu ketidakharmonisan bangsa.

“Nasyiatul Aisyiyah mencermati, statemen KPK ke publik pada peristiwa ini dapat berdampak kriminalisasi yang memicu ketidakharmonisan bangsa,” tegas Diyah.

Artikel ini ditulis oleh: