Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1812 K/30/MEM/2018 tentang Harga Batubara Acuan (HBA) untuk Bulan Mei Tahun 2018.
“HBA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara bulan Mei tahun 2018.” jelasbatu Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, Sabtu (5/5).
HBA Mei 2018 ditetapkan USD 89,53/ton. “Harga acuan batubara ditetapkan USD 89,53/ton. Harga ini mengalami penurunan sebesar USD 5,22 dari HBA April 2018 sebesar USD 94,75/ton,” tambah Agung.
Penurunan HBA ini, menurut Agung salah satunya disebabkan oleh meningkatnya produksi domestik China.
“Peningkatan produksi domestik China dan penurunan permintaan batubara di dalam negeri membuat HBA bulan ini mengalami penurunan bila dibandingkan HBA bulan April lalu,” tuturnya.
HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta