Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay turut berbicara menyingkapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Menurutnya, pemerintah dan DPR harus taat atas putusan MK dan segera melakukan perbaikan UU Cipta Kerja, termasuk tidak membuat kebijakan yang didasarkan atas UU tersebut.
“Pemerintah dan DPR harus mengambil keputusan. Pilihan terbaik adalah segera melakukan perbaikan. Waktu yang tersedia sangat sempit mengingat ruang lingkup dan jumlah pasal sangat banyak”.
Saleh Daulay menilai putusan ini secara positif dan menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan DPR. Menurutnya pengalaman membuat omnibuslaw masih sangat baru di Indonesia. Sangat wajar jika MK memberikan koreksi dan perbaikan.
“Ke depan, jika ada agenda pembahasan RUU Omnibuslaw atau RUU lainnya, semua catatan yang mengiringi putusan MK ini harus diperhatikan. Misalnya, keterlibatan dan partisipasi publik, harus merujuk pada UU 12/2011, berhati-hati dalam penyusunan kata dan pengetikan, serta catatan-catatan lain.”
Saleh Daulay juga berharap agar putusan MK ini tidak menyebabkan saling tuding dan saling menyalahkan.
“Yang perlu adalah bagaimana agar pemerintah dan DPR membangun sinergi yang baik untuk memperbaiki. Tentu dengan keterlibatan dan partisipasi publik secara luas dan terbuka”. Tutup Saleh Daulay.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah