PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024. RUPST ini berisikan tujuh agenda penting. Aktual/DOK BANK BJB

Jakarta, aktual.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) resmi membatalkan pengangkatan dua komisaris dan satu direktur yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) April lalu. Pembatalan tersebut akan menjadi agenda utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 1 Desember 2025 mendatang.

Dalam pengumuman resmi perusahaan yang dikutip Senin (10/11/2025), bank bjb menyebutkan agenda rapat bertajuk “Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perseroan.”

Sebelumnya, bank bjb telah menunjuk Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, sementara posisi Komisaris Utama diisi oleh Mardigu Wowiek Prasantyo, pengusaha yang lebih dikenal publik sebagai Bossman Mardigu. Adapun Joko Hartono Kalisman ditetapkan sebagai Direktur Kepatuhan.

Keputusan pembatalan ini, menurut bank bjb, merupakan tindak lanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SR294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025, dan S-338/KO.12/2025. Dengan adanya surat tersebut, hasil RUPST sebelumnya secara otomatis dinyatakan tidak berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi koreksi atas hasil RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 yang digelar secara hybrid pada 16 April 2025 di Menara bank bjb, Bandung. RUPS tersebut sebelumnya dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, 27 kepala daerah, serta para pemegang saham bank bjb lainnya.

Dalam rapat itu, Dedi Mulyadi sempat menegaskan bahwa penunjukan jajaran komisaris baru dilakukan berdasarkan aspek profesionalitas, bukan politik.

“Saya tidak pernah bertemu dan tidak mengenal orangnya. Saya hanya membaca profil dan pengalaman organisasi perbankannya,” ujar Dedi kala itu.

Dedi juga mengungkapkan alasan memilih Mardigu dan Helmy karena keduanya dinilai memiliki kompetensi di bidang ekonomi dan keuangan serta reputasi yang baik di mata publik.

Selain menetapkan susunan komisaris, RUPS tersebut juga menyetujui pembagian dividen tahun buku 2024 sebesar Rp896,95 miliar, atau Rp85,25 per lembar saham, yang setara 65,50% dari laba bersih bank bjb tahun 2024 senilai Rp1,36 triliun.

“Kebijakan dividen tersebut menjadi bukti bahwa kinerja keuangan bank bjb mampu memberikan nilai tambah bagi pemegang saham,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.

Dengan adanya pembatalan pengangkatan pejabat baru ini, seluruh mata publik kini menunggu langkah lanjutan dari manajemen bank bjb dan keputusan OJK terkait formasi baru di jajaran komisaris dan direksi bank pembangunan daerah terbesar di Jawa Barat tersebut.