“Kita harus mematuhi hukum Indonesia dan Filipina serta pemberi kerja akan melamar melalui perusahaan dan mendapatkan nama calon pembantu rumah tangga potensial untuk pengajuan aplikasi online,” katanya.
Ahmad Zahid mengatakan pertemuan tersebut juga memutuskan bahwa pembantu rumah tangga asing harus menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan mulai tanggal 1 Januari.
Dia mengatakan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sebelum pembantu rumah tangga asing meninggalkan negara asalnya, satu bulan setelah tiba di Malaysia, pada akhir tahun pertama, akhir tahun kedua dan setiap dua tahun selama dia dipekerjakan di Malaysia.
“Pemeriksaan kesehatan tambahan ini diperlukan untuk memastikan bahwa laporan yang dilakukan di negara asal sama di sini untuk mencegah kecurangan. Biaya pemeriksaan kesehatan tambahan adalah RM190 untuk wanita dan RM180 untuk pria,” katanya.
Zahid mengatakan jumlah pekerja asing legal di Malaysia tersebut telah menurun menjadi 1.785 juta pada 30 November dibandingkan dengan 2.135 juta pada tahun 2015.
Negara-negara lain yang menjadi sumber rekruitmen PRT asing adalah Thailand, Kemboja, Sri Lanka dan Vietnam. PRT asal Indonesia mempunyai kelebihan karena kesamaan bahasa dan dikenal ramah.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka