Jakarta, Aktual.com – Deputi Bidang Dalam Negeri Badan Intelejen Negara (BIN), Mayjen Muhammad Tamrin Marzuki, buru-buru meninggalkan lokasi usai Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2017 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Usai rapat digelar, jenderal bintang dua TNI AD ini langsung meninggalkan ruang rapat dan awak media yang hendak menanyakan soal dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya.
Rapat Kordinasi di KPU ini melibatkan sejumlah instansi Pemerintah yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilu, Polri, Kejaksaan Agung, TNI dan pimpinan partai politik.
Dugaan penyadapan sendiri diketahui mengemuka dalam persidangan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (31/1) pekan lalu. Saat itu, saksi Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dicecar mengenai proses keluarnya Sikap dan Pendapat Keagamaan MUI. Salah satu pertanyaan seputar komunikasi dengan Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan tersebut mengaku punya bukti pembicaraan SBY dengan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat selanjutnya menggelar jumpa pers mengenai dugaan penyadapan dirinya di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat.
(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh: