Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron mengatakan, bahwa sesuai yang di amanatkan oleh Undang-Undang Pangan No 18 Tahun 2012, Presiden Joko Widodo harus segera membentuk Lembaga Pangan yang akan menjadi induk dari berbagai instrumen pangan yang ada saat ini. Hal itu dia katakan dalam agenda diskusi yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 28, Februari, 2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Warnoto