Nunukan, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian mengemukakan, terdapat lima wilayah di Provinsi Kalimantan Utara yang diusulkan menjadi persiapan daerah otonomi baru (DOB).
Hetifah Sjaifudian usai mengunjungi Kecamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan, Minggu (7/8) menyatakan, DOB persiapan tersebut, yakni Kota Mandiri Tanjung Selor, Apau Kayan di Kabupaten Malinau dan tiga di Kabupaten Nunukan, yaitu Pulau Sebatik, Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) dan Kabupaten Krayan.
Namun ada 4 DOB persiapan belum masuk pada 67 daerah yang terdaftar dalam rencana pembahasan DPR RI dalam waktu dekat karena pengusulannya belum sampai ke Senayan (DPR RI).
Hetifah mengutarakan, hanya DOB Pulau Sebatik telah masuk dalam 67 daerah tersebut tetapi masalah percepatan pemekaran suatu daerah tidak mutlak yang diusulkan terlebih dahulu atau telah masuk dalam daftar pembahasan.
Masalah pemekaran wilayah memang perlu dibuat “grand design” untuk mengetahui potensi-potensi yang dimiliki setelah memisahkan diri dari kabupaten dan kota atau provinsi induk.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini berpandangan, sebenarnya pemekaran sebuah wilayah tergantung dari kebutuhan terutama status kota dalam satu provinsi minimal dua daerah sehingga peluang untuk Tanjung Selor dan Pulau Sebatik berubah status menjadi DOB.
Mengenai Pulau Sebatik, kata dia, telah lama diusulkan menjadi DOB sehingga telah menjadi perhatian legislator di Senayan dan masyarakat umum sehingga masuk daftar pembahasan berikutnya.
“Masalah prioritas untuk dimekarkan tidak mutlak yang lebih dahulu diusulkan tetapi tergantung dari kebutuhan dan kepentingan kesejahteraan masyarakat di daerah calon DOB itu,” ujar dia.
Ia juga menekaskan, semua usulan calon DOB terpenting memperhatikan daerah induk agat tidak menjadi korban makanya dibutuhkan kajian-kajian yang ril dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara cermat.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan