ilustrasi reklamasi teluk jakarta

Jakarta, Aktual.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta mengklaim jika pihaknya tengah giat mempercepat proses perizinan tanah atau lahan. Kepala BPN DKI Jakarta, Najib Taufieq menyatakan ingin menghilangkan tradisi birokrasi yang cenderung lama dalam mengurus sertifikat tanah.

Hal ini diungkapkan Najib terkait dengan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) Pulau D untuk PT Kapuk Naga Indah (PT KNI), yang terbilang cepat. Bahkan, ia mengaku jika pihaknya ditegur langsung oleh Presiden Joko Widodo mengenai hal ini.

“Jadi begini, kami ini sedang senang-senangya memberikan pelayanan. Pada saat hari minggu kita digedor Presiden (Joko Widodo), BPN diingatkan bahwa sertifikat hak milik adalah milik masyarakat jangan kamu perlambat prosesnya,” ungkap Najib di kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Namun, Najib mengatakan, tuntasnya sertifikat HGB Pulau D dalam waktu yang relatif singkat, bukan dikarenakan adanya intervensi langsung dari pemerintah pusat maupun pengembang reklamasi. Ia menegaskan jika hal tersebut murni karena adanya keinginan dan motivasi dari internal BPN Jakarta untuk memacu percepatan proses pelayanan terhadap masyarakat.

Sertifikat HGB sendiri diurus setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN menerbitkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) Pulau D atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 19 Juni 2017. Artinya, penerbitan HGB Pulau D hanya membutuhkan waktu 66 hari usai diterbitkannya HPL Pulau D oleh Kementerian ATR/BPN.

Padahal dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010, disebutkan, penerbitan Sertifikat HGB pihak berbadan hukum untuk lahan non pertanian yang luasnya lebih dari 150 ribu meter persegi, sekurang-kurangnya membutuhkan waktu 97 hari.

“Ini betul-betul semangat dalam rangka percepatan. Seperti misalnya dari Ombudsman (menyatakan) pembuatan sertifikat seolah lambat, kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit? Kita mulai buktikan semua itu,” ucap Najib berdalih.

“Jangan dipandang itu sebagai hal yang luar biasa. Ini adalah ungkapan keinginan kami untuk berubah. Nanti semua akan normal lagi,” ujarnya menyudahi.

(Reporter: Teuku Wildan A)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka