Jakarta, Aktual.co — MPR RI akan membentuk Lembaga Kajian independen yang bertugas melakukan kajian-kajian terhadap persoalan ketatanegaraan termasuk wacana amandemen konstitusi dan menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negera (GBHN).
“Pimpinan MPR RI sudah membahasnya dengan pimpinan fraksi-fraksi di MPR serta dengan pimpinan lembaga tinggi negara, yang semuanya memberikan respons positif,” kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (12/2).
Menurut Hidayat, pembentukan Lembaga Kajian itu kemungkinan bisa dilakukan pada masa persidangan III tahun 2014-2015, Maret mendatang.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, lembaga kajian tersebut anggotanya adalah para pakar yang independen dari bidangnya masing-masing serta para mantan pimpinan MPR yang memiliki visi kebangsaan yang baik.
Pimpinan MPR sudah dua kali melakukan rapat dengan pimpinan fraksi-fraksi di MPR RI soal perlu dan pentingnya pembentukan Lembaga Kajian.
Pada rapat tersebut, pimpinan MPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi di MPR RI, sepakat jumlah anggota Lembaga Kajian paling banyak 60 orang.
Artikel ini ditulis oleh:

















