Jakarta, Aktual.com – Angkatan Muda Samudra Raya (Amara) mendesak Pemerintah bersama DPR RI mengembalikan UUD 1945 pasca Amandemen ke UUD 45 yang asli. Sebab menurutnya hasil amandemen UUD 1945 tersebut membuat semuanya serba transaksional.
“Amandemen UUD 1945 membuat demokrasi kedaulatan rakyat tidak lagi berdasarkan hikmat permusyawaratan dan perwakilan dalam satu badan MPR,” terang Ketua Umum Herfan Nurmansa dalam diskusi ‘Amandemen Ke Lima atau Kembali Ke UUD 1945’ di Jakarta Selatan, Jumat (7/10).
“Demokrasi (sekarang) berdasarkan liberalisme yang mengandalkan kekuatan uang, pragmatisme kekuasaan sehingga memunculkan faksi-faksi, menihilkan Bhineka Tunggal Ika serta lemahnya penegakan hukum dan checks dan balances,” sambungnya.
Herfan berharap Pemerintah dapat memperkuat MPR RI sebagai lembaga permusyawaratan tertinggi dengan menganulir sistem bernegara hasil amandemen UUD 45 yang memicu kekacauan produk legislasi dan tata negara hasil one man one vote.
“Persoalannya saat ini terjadi demokrasi dengan sistem ‘wani piro’ sehingga menyebabkan tolak ukur pelaksanaan konstitusi oleh Pemerintah dan ‘check dan balances’ tidak bekerja dengan baik,” ujar dia menerangkan.
Sementara ditingkat nasional, lanjut Herfan, sejak amandemen dari waktu ke waktu pemerintahan belum mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Berkaca pada pemerintahan Jokowi-JK selama setahun terakhir misalnya yang kesulitan memenuhi janji-janji kampanye, bahkan mengalami penurunan tajam akibat penerapan sistem ekonomi neoliberal tetap berlanjut.
“Globalisasi tidak bisa mensejahterakan ekonomi Indonesia yang Gemah Ripah Loh Jinawi sesuai mandat Pembukaan UUD 1945, melainkan mengembangkan secara liar sistem pasar bebas ala neo klasik,” demikian Herfan.
(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh: