Solo, Aktual.com-Ketua Pengawas Himad Purelang Rani mengatakan pihaknya berharap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat meluangkan waktu untuk bertemu dengan angota Himad Purelang yang kini tengah berada di Solo

“Sembari menunggu sampai ada waktu yang luang dari Presiden Jokowi agar bisa menyisihkan sedikit waktunya menerima kami masyarakat Batam yang terirganisir dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau Pulau Rempang Galang (Himad Purelang). Dengan ini kami meminta agar seluruh seluruh struktur pemerintah. Baik di pusat. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah kota Batam untuk tidak melahirkan kebijakan-kebijakan yang bertentangan terhadap perundang-undangan yang mengatur Pertanahan dan kelautan dirangkaian Pulau-pulau Rempang Galang Batam yang dahulu masuk menjadi wilayah eks penunjukan hak pengelolaan lahan (HPL) Otorita Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang ternyata tidak bisa terealisasi,” cetus Rani di Solo, (20/8).

“Kami menyampaikan demikian karena diduga kuat pemerintah daerah sudah terdeteksi memanfaatkan konflik pertanahan antara masyarakat dan Otorita BP Batam untuk mengambil keuntungan dengan cara melahirkan perizinan yang diberikan kepada perusahaan swasta nasional dan asing,” tambah Rani.

Padahal lanjut dia kebijakan mereka itu diduga sudah bisa dikategorikan masuk dalam ranah tindak pidana dan terkategori objek gugatan tata usaha negara.

“Mereka jangan bermain api dengan cara merekomendasi apalagi sampai memberikan izin apapun baik itu untuk pengelolaan laut sekitar rangkaian pulau tersebut, atau apalagi kalau sampai berani mengeluarkan izin untuk bisnis galangan kapal serta penampungan barang di pulau-pulau tersebut,” kata Rani.

“Kami prediksi izin-izin apapun yang dikeluarkan pemda disana akan sangat rentan menjadi penyebab semakin kompleksnya permasalahan yang nanti harus diselesaikan Pemerintahan Presiden Jokowi,” tambah dia.

Oleh karenanya, sambung Rani sembari menunggu kebijakan dari Presiden dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) mereka itu tidak boleh melangkahi dengan dalih apapun.

“Dari sisi masyarakat saja kami bisa melihat bahwasanya pemda disana seperti tidak memperdulikan apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat. Perilaku itu bagi orang awam saja sudah bisa diartikan sebagai sesuatu ‘pembangkangan’, apalagi jika hal itu dilihat dari kacamata kekuasaan negara. Mending mereka berdiam diri saja sampai persoalan ini dituntaskan Presiden Jokowi. Setelah itu silahkan mereka mengeluarkan apapun yang namanya perizinan yang disyaratkan peraturan,” pungkas pria yang juga tokoh nelayan Batam berdarah Melayu itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs