Semarang, Aktual.co — Pengamat politik Universitas Diponegoro, Budi Setiono mengatakan bahwa larangan pesta mewah terkait Surat Edaran MenpanRB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana masih bersifat parsial.
Artinya, setiap keputusan yang menyangkut kebijakan publik harus multidimensional karena menyangkut beberapa aspek sektor lain.
“Kebijakan itu harus ada grand desain secara makro. Artinya tidak sekedar kebijakan sesaat. Akibatnya akan berdampak luas,” kata dia, saat dihubungi aktual.co, Sabtu (29/11).
Kebijakan pelarangan pesta berlebihan yang ditujukan kepada pejabat publik dibuat dalam kerangka utuh dan memiliki karakter yang jelas. Jika kebijakan parsial pasti akan menguap di tengah jalan, karena tidak maksimal atas kebijakan tersebut.
Selama ini, menteri kabinet Jokowi-Jusuf Kalla terkadang mengeluarkan kebijakan yang tidak difikir secara luas akan dampaknya. Kebijakan publik haruslah mendasarkan pada implikasi jangka panjang.
“Menteri-Menteri Jokowi inginnya selalu populer dikenal publik dengan kebijakannya lewat media. Terkadang tidak memperhatikan efek samping yang harus diukur seberap jauh. Kebijakan itu tidak serta setengah-setengah,” kata dia.
Ia mencontohkan kebijakan larangan PNS rapat di hotel akan mematikan industri perhotelan. Dampak lain, memutus hubungan kerja karyawan dan mata rantai perekonomian lain.
Artikel ini ditulis oleh: