Jakarta, Aktual.com – Pengurus Rumah Amanah Rakyat, Ferdinand Hutahaean menyayangkan atas tindakan rasis yang dilakukan Steven Hadisurya Sulistyo kepada Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi pada saat melakukan antrean di Bandara Changi Singapura.

Steven yang sejatinya berkewarganegaraan Indonesia (WNI) keturunan Tionghoa melontarkan kata-kata tak pantas dan bernada rasis karena ingin mendahului Tuan Guru Bajang dan istrinya dalam antrian di bandara Singapura.

“Pada hari Minggu 09 April 2017 saat Tuan Guru hendak kembali dari Singapura menuju Indonesia, Seorang warga negara Indonesia keturunan Cina atau WNI etnis Tionghoa bernama Steven Hadisurya Sulistyo mengucapkan hinaan rasis terhadap Tuan Guru dengan kata-kata; (Dasar Indo, Dasar Pribumi, Tiko), Sebuah caci maki dan hinaan yang sangat rasis dan merendahkan serta menghina bangsa Indonesia. Bukan hanya Tuan Guru yang dihina dalam konteks ini, akan tetapi juga Bangsa Indonesia direndahkan dengan cara-cara yang brutal meski hanya dengan kata-kata,” sesal Ferdinand secara tertulis, Jumat (14/4)

Menurut Ferdinand, meski Steven ber-KTP WNI namun dia sesungguhnya tidak memiliki jiwa nasionalisme Indonesian. Jiwa nasionalisme Indonesian yang dimaksud terpatri pada bangsa akan nilai kemanusian.

“Nasionalisme adalah tumbuh dan timbul dari hati yang mencintai manusia dan kemanusiaan. Kalimat ini esensi pernyataan Soekarno tentang Nasionalisme sejati sebagaimana tertulis dalam buku Dibawah Bendera Revolusi. Nasionalisme tidak akan pernah tumbuh jika tidak mencintai manusia dan kemanusiaan,” tuturnya.

“Steven sebagai pelaku disini tampak jelas tidak mencintai manusia, tidak mencintai kemanusiaan, tidak mencintai Indonesia dan memisahkan dirinya dari Pribumi yang jadi objek hinaan dalam kalimatnya. Steven dapat dipastikan tidak memiliki Nasionalisme terhadap Indonesia meski dia adalah Warga Negara Indonesia. Steven menghina Negara yang dia huni. Sungguh perbuatan yang sangat tidak layak,” ujarnya.

Untuk diketahui seburan Tiko mempunyai makna yang sangat burul yakni singkatan dari ‘Tikus Kotor’. Sejauh ini dikabarkan Tuan Guru Bajang telah menempuh jalur hukum. Dan pihak terlapor (Steven) juga dikabarkan telah melayangkan surat permohonan maaf.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid