Jakarta, Aktual.com – ZA (25) warga Batubara, Sumatera Utara ini pun terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Hal tersebut dikarenakan ZA dengan beraninya menulis serta menghina Presiden Jokowi di status jejaring media sosial facebook.
“Iya, yang bersangkutan sudah diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja ditulis Sabtu (23/3).
Menurut Tatan adanya penangkapan terhadap ZA lantaran Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumut Jokowi-Ma’ruf melakukan pelaporan terhadap ZA yang telah menghina Presiden Jokowi.
“Yang bersangkutan dilaporkan tentang, karena kan menyebutkan berkaitan dengan 01, ‘b***s*t’ dan seterusnya, ‘pakai dukun untuk capres 01’, jadi dilaporkan oleh TKD Sumut,” paparnya.
Dikatakan Tatan dalam akun tersebut ZA menulis status menulis “B*n*t*ng kau otak setan main dukun, 2019 tetap ganti presiden,. ‘B*n*t*ng kau’ ya Pak jokowi yang dimaksudnya, otak setan main dukun,” ungkapnya.
Tatan menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim Penyidik, kalau ZA mengaku menulis status itu atas kemauan sendiri.
Artikel ini ditulis oleh: