Buntok, Aktual.com – Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, memeriksa pengusaha TV Kabel berinisial JL. Pemeriksaan JL itu diduga karena menghina organisasi dan profesi wartawan pada media sosial facebook beberapa waktu lalu.

“Kami telah memeriksa terlapor saudara JL dan beberapa saksi lainnya,” kata Kapolres Barito Selatan, AKBP Yussak Angga, melalui Kasat Reskrim, AKP Tommy Palayukan saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (11/4).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait akun terlapor lainnya yaitu SST yang juga diduga ikut melakukan penghinaan terhadap organisasi dan profesi wartawan melalui tulisannya dijejaring sosial facebook.

“Kita masih selidiki akun tersebut yang juga ikut diduga menghina profesi wartawan,”ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya memerlukan waktu untuk kasus ini, lantaran harus meminta keterangan dari saksi ahli ITE dan kita akan mendatangkan saksi ahli ITE dalam kasus ini secepatnya.

Sementara itu salah satu perwakilan pelapor, Syarif Hidayat secara tegas menyesalkan, jika ada pihak-pihak yang ingin “memancing di air keruh” terkait kasus tersebut.

Karena pihaknya sesama komunitas wartawan sebagai pelapor, telah sepakat untuk meneruskan kasus tersebut di proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mengingat kalau dibiarkan justru akan sangat berbahaya, apalagi saat ini ITE sedang marak-maraknya digandrungi dimasyarakat,”demikian kata Syarif Hidayat.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: