Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan mengawasi proses penegakan hukum terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap PT Victoria Securities Indonesia beberapa waktu lalu.
Hal ini terkait tindak pidana korupsi atas pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Menurut Fadli, jika memang Jaksa Agung HM Prasetyo menduga adanya tindak pidana korupsi maka tindaklanjutnya harus dilakukan pemeriksaan terhadap para pejabat negara pada saat itu.
“Kita ingin agar tidak ada ‘abuse of power’. Jangan sampai investor lari, ketakutan, jangan sampai itu. Jangan sampai bank yang menguras. Kalau seperti ini kan ada kontijensi efect, penularan,” ucap Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (21/8).
Ia mengingatkan, efek kondisi itu dapat terjadi kembali seperti dimasa tahun ’98, disaat perkonomian lemah kemudian ada kasus seperti ini. Dimana, kemudian publik berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia.
“Tidak jelas. Bahkan, kasus yang puluhan tahun sudah, diangkat lagi. Ini diperdalam, oleh Komisi III, kita ingin agar tidak ada Abuse of Power itu, berapa kerugian itu. Kalau memang ada dalam kasus itu,” ujar politikus Gerindra itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang