Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Sektor Jayapura mengamankan pasangan selingkuh dari amukan massa, setelah kasus dugaan perzinahan itu dilaporkan sang istri. Upaya mengamankan pasangan selingkuh itu dilakukan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri. Juga untuk melakukan pendalaman kasus, sehingga kedua pelaku M dan SP langsung diamankan ke Mapolsek Sentani Kota.
“Dari data diri yang berhasil didapat, M ini ternyata seorang ASN, yang diduga kuat berselingkuh dengan SP yang juga seorang ASN yang alamat tinggal di Jalan SPG Waena, Kota Jayapura,” ujar Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Senin (8/1).
Kini, kata dia, kasus perselingkuhan atau dugaan perzinahan itu tengah dikembangkan oleh penyidik dari Polsek Sentani Kota.
“Nanti, arahnya kemana, akan kami sampaikan, apakah akan lanjut diproses atau ada solusi lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, pada Sabtu (6/1), MS (26), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, melaporkan M (30), suaminya yang kedapatan berselingkuh dengan SP (38) dalam sebuah rumah sewa.
M dan SP ditemukan dalam satu rumah sewa di Komplesk Belakang Taman Bunga Sentani, sehingga polisi menduga telah terjadi kasus perzinahan.
Mengenai kronologis peristiwa, kata Gustav, sekitar pukul 20.50 WIT, MS datang ke Mapolsek Sentani Kota melaporkan bahwa suaminya M sedang selingkuh atau ‘bermain perempuan’ di salah satu rumah sewa yang berada di Kompleks Belakang Taman Bunga Hawai, Sentani.
“Kira-kira sekitar pukul 21.00 WIT, MS bersama personil piket Polsek Sentani Kota mendatangi tempat rumah sewa yang dimaksud, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata betul bahwa kedua pelaku M dan SP berada di dalam rumah,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka














