Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Kisruh antar lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi membuat calon pimpinan KPK Agus Rahardjo menyampaikan keinginannya dalam fit and proper test komisi III DPR RI.

Ia mengatakan, jika terpilih nanti ingin mengembangkan satu sistem yang dapat terintergritas dengan penegak hukum lainnya.

“Sinergitas perlu dibangun, salah satunya dengan e-koordinasi penegakan hukum,” kata Agus, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (16/12).

Agus memaparkan, secara prinsip integritas hanya dapat dikembangkan melalui adanya suatu keterbukaan atau transparansi. Penggunaan sistem elektronik adalah salah satu cara untuk mengedepankan keterbukaan dan transparansi.

Awalnya, sistem elektronik tersebut digunakan dalam bidang-bidang pengadaan barang dan jasa. Akan tetapi, pada sistem yang sama, dapat digunakan untuk melakukan fungsi koordinasi.

Melalui e-koordinasi, masing-masing penegak hukum dapat mengetahui kasus-kasus apa yang sedang ditangani penegak hukum lainnya. Selain itu, KPK dan Polri dapat menggunakan e-koordinasi untuk membantu menangani kasus yang sulit secara bersamaan. “Secara tersirat, dalam implementasi kami ingin kembangkan e- government.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang