Jakarta, Aktual.co —Terkait dengan rencana untuk mengubah sistem pelayanan angkutan umum di bawah PT Transjakarta, Pemprov DKI mengatakan pihaknya sedang mematangkan konsep agar tidak timbul penolakan dari pengusaha angkutan umum.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emmanuel Kristanto mengatakan mengatakan pihaknya memikirkan penolakan yang mungkin terjadi akibat kebijakan tersebut.
“Pasti ada penolakan karena ini sistem baru. Tapi kita pikirkan gimana sipaya prosesnya berjalan lancar, gak ada gejolak,” ujarnya di Balai Kota, Selasa (9/12).
Emmanuel mengaku sudah mensosialisasikan rencana tersebut kepada operator-operator. Jika sudah dilakukan tahap pengkajian hingga 70 persen, maka akan dibicarakan kembali dengan operator untuk meminta saran.
“Kita prinsip dari awal adalah melibatkan operator, tidak bikin aturan terus ujuk-ujuk terapkan. Kita libatkan operator seoptimal mungkin dari awal,” tambahnya.
Ia mengatakan oparator angkutan umum di Jakarta berjumlah ratusan yang terdiri dari bus besar, bus sedang dan bus kecil. Ketika pemberitahuan rencana kebijakan tersebut beberapa waktu lalu, pengusaha angkutan umum bersedia asalkan diberikan insentif fiskal.
“Kemarin Menteri Perhubungan sudah kirim surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta pembebasan bea masuk dan balik nama. Kemudian kita sekarang tunggu surat dari Organda biar tahu resminya yang mau dia minta ke kita itu apa saja,” ujarnya.
Emmanuel mengatakan salah satunya yang diminta pihak Organda adalah menghapusan biaya retribusi. ” Saya bilang berikan surat ke kita biar kita koordinasikan, karena kita mesti komunikasi dengan PAD dan pihak-pihak lain. Prinsipnya kalau untuk kemajuan angkutan umum dan kalau itu sesuai aturan kita akan akomodir,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















