Jakarta, Aktual.com — Peneliti seni rupa asal Prancis, Jean Couteau menyarankan, agar Indonesia memiliki lembaga khusus yang memiliki kewenangan memverifikasi keaslian lukisan guna menghindari peredaran lukisan palsu.
“Perlu sebuah lembaga yang bisa memverifikasi suatu karya (lukisan) apakah asli atau palsu,” kata Jean dalam Pameran Lukisan Palsu dan Diskusi “Kejahatan dalam Seni Rupa: Pemalsuan Lukisan dan Pembuktian di Jogja Gallery, Rabu (5/8).
Menurut Jean, setelah sebelumnya banyak menjamur di Eropa, praktik pemalsuan lukisan ternyata juga mulai banyak dijumpai di Indonesia.
“Seperti di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali banyak lukisan diduga palsu, dan setelah dibuktikan memang benar palsu,” kata dia.
Fenomena tersebut, menurut dia, akan berdampak negatif baik bagi pekerja seni maupun masyarakat pecinta seni, bahkan cepat atau lambat membuat pasar seni rupa Indonesia lesu apabila tidak segera dipecahkan.
“Para seniman akan hidup kurang baik dan impian kita semua akan terkubur,” kata dia.
Oleh sebab itu, kata dia, dibutuhkan lembaga khusus yang mampu menjadi tolok ukur untuk menganalisis keaslian lukisan baik dari prespektif seni rupa serta prespektif hukum.
“Bisa dibentuk sejenis laboratorium forensik yang dilengkapi piranti digital yang mampu mendeteksi keaslian lukisan,” kata dia.
Ketua Perkumpulan Pecinta Seni Rupa Indonesia (PPSI), Budi Setiadharma membenarkan ihwal munculnya pemalsuan lukisan. Ia berharap masyarakat dapat menghargai karya seni orisinil dan lebih jeli dalam mengapresiasi karya seni.
“Sehingga tidak terkecoh dengan karya seni yang palsu,” kata dia.
Sementara itu, lanjut dia, di sisi lain, para seniman Indonesia yang bergelut di dunia seni rupa agar lebih mengutamakan integritas dan orisinalitas suatu karya.
Artikel ini ditulis oleh: