Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sangat berhati-hati menangani kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang diduga melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.

Sebab ia tak ingin laporan kasus yang disampaikan jaringan Islam nusantara (JIN), akan menjadi opini jika kejaksaan sedang mengkriminalisasi institusi anti rasuah.

“Kami harus hati-hati. Jangan sampai ada anggapan pihak yang mendukung KPK kita melakukan politisasi dan krimnalisasi ini yang harus kita jaga,” ujarnya.

Meski demikian, ia meyakinkan kalau kasus tersebut tengah serius ditangani oleh anak buahnya.

“Jadi kami sedang mendalami laporan yang ada berdasarkan fakta yang bisa ditindaklanjuti. Nanti akan kami sampaikan,” pungkas dia.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby