Jakarta, Aktual.com — Persoalan sulitnya pemasangan sambungan listrik bagi masyarakat saat ini masih sering terjadi di beberapa daerah. Pasalnya, kondisi ini lahir karena sistem pelayanan yang diberlakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih belum canggih dan terbatas.
Melalui Rapat Kerja (Raker ) yang digelar oleh Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM dan Dirjen Ketenegalistrikan, DPR RI mendesak Kementerian ESDM untuk segera mendorong PT PLN agar membuat sistem online yang terpadu sehingga proses pelayanan kepada masyarakat pengguna listrik termasuk pemasangan sambungan listrik baru oleh masyarakat tidak dipersulit, atau dapat dengan mudah dilakukan.
Anggota Komisi VII DPR RI, Iskan Qolba Lubis mengungkapkan, bahwa saat ini sering terjadi permasalahan di masyarakat saat melakukan pemasangan listrik baru.
“Bahkan ada pungutan liar (pungli) pada saat melakukan pemasangan tambahan daya listrik baru,” ujarnya di ruang Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (3/2).
Iskan membeberkan, kejadian praktek pungli selama ini masih marak terjadi seperti pada saat penambahan daya. Ditemukan banyak sekali pungutan yang dibebankan kepada masyarakat dan parahnya seringkali tanpa dilengkapi dengan struk yang resmi.
“Praktek korupsinya terlihat, harusnya setiap pemasangan ada struknya, tanda terimanya ini juga tidak ada, jangan sampai PLN memang sengaja memelihara praktek korupsi ini, ” beber Iskan.
Ia bahkan mengatakan, ada pungutan yang besarannya tidak wajar. Jika melalui petugas, atau tidak melalui sistem online maka kerap dikenakan pungutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia menyarankan, bahwa PLN harus mengikuti sistem terpadu yang baik dalam sistem pembayaran atau pengurusan administrasi. Menurutnya, PLN harus mencontoh pada pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) mengenai administrasi persoalan-persoalan hukum.
“Coba pelajari di Menkumham, satu jam, dua jam selesai, karena sistemnya online,” tegasnya
Artikel ini ditulis oleh:
Eka