Direktorat Reseserse Narkoba (Dit Resnarkoba) berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu jaringan Internasional Guangzou- Jakarta dan menangkap tujuh orang tersangka dari beberapa tempat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu senilai Rp 106 miliar.

Makassar, Aktual.com — Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menyatakan, tindak pidana kejahatan narkoba pada bulan Januari hingga Juni 2015 yang ditangani oleh Polda Sulselbar telah menetapkan tersangka sebanyak 876 orang.

Rincian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Frans Barung Mangera.
Menurutnya, k4 876 orang yang ditetapkan tersangka tersebut berasal dari 616 kasus kejahatan narkoba yang ditangani pihaknya.

“Jadi data kami menunjukkan, terdapat 616 kasus kejahatan narkoba dengan tersangka 876 orang dalam kurun waktu 6 bulan, Januari hingga Juni 2015,” kata Frans Barung Mangera, Sabtu (27/6).

Frans merincikan, para tersangka yang ditangani oleh pihaknya terdiri dari 19 orang pelajar, 20 orang mahasiswa, PNS 13 Orang, swasta 213 orang, wiraswasta 195 orang, buruh 91 orang, petani 75 orang dan pengangguran sebanyak 247 orang.

“Dengan barang bukti berupa ganja 49 gram, ekstasi 234 butir, sabu-sabu 4,123,” jelasnya.

Frans melanjutkan, maraknya peredaran narkoba di Sulsel juga sudah merambah ke institusi penegak hokum senditi.

“ini kami juga telah menjaring lima orang TNI dan empat orang polisi sebagai tersangka dalam kasus narkoba,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: