Jakarta, Aktual.com — Badan Legislasi DPR optimistis sepuluh Rancangan Undang-undang disahkan menjadi Undang-undang hingga Maret 2016, sehingga target Program Legislasi Nasional 2016 bisa terpenuhi.
“Pada bulan Maret 2016 seharusnya 10 RUU sudah selesai. Kuncinya, teman-teman di komisi sama-sama bekerja untuk menyelesaikan target ini,” kata Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Soebagyo, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (28/1).
Ada 22 RUU yang sudah memiliki naskah akademis, namun belum tentu semuanya segera selesai. Kemudian, sudah ada 14 RUU masuk dalam pembahasan tingkat pertama.
Firman yang juga Ketua Panitia Kerja Prolegnas 2016 mencontohkan, RUU KUHAP memakan waktu lama karena idealnya KUHAP dahulu lalu kemudian KUHP.
“Sedangkan saat ini KUHP yang siap karena itu biar berbarengan,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan kinerja legislasi DPR periode 201-2019 tahun pertama tidak maksimal karena siapapun anggota DPR, pimpinan tidak akan mampu menyelesaikan. Hal itu karena jabatan baru dan proses politik, penetapan paripurna, sehingga DPR nyaris tidak bekerja.
“Apalagi peristiwa gonjang ganjing dan tarik menarik dua koalisi, sehingga yang paling sulit, tidak serta merta pembahasan RUU dilanjutkan, harus nol lagi sehingga itu menjadi masalah,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara