Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya memberikan batas waktu pada Jum’at (20/3) hingga pukul 24.00 Wib terkait hasil kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta terkait RAPBD 2015.
“Saya tunggu hingga pukul 24.00 Wib hari ini, tentang kesepakatan bersama DPRD dan Gubernur soal RAPBD ini,” ucap Tjahjo kepada Aktual.co, Jum’at (20/3).
Saat ditanya kalau terjadi deadlock kembali pembahasan kesepakatan hasil evaluasi RAPBD DKI tersebut, mantan Sekjen PDIP itu belum bisa berandai-andai kebijakan apa yang pihaknya lakukan.
“Saya belum mau berandai-andai,” sergahnya.
Seperti diketahui, pasca diserahkan RAPBD DKI 2015 evaluasi oleh Kemendagri sampai saat ini pembahasan tengah dilakukan oleh Pemprov DKI maupun DPRD DKI. Rencananya hari ini juga merupakan pembahasan final mengingat tenggat waktu penyerahan kepada Kemendagri pada Jumat (20/3).
Artikel ini ditulis oleh:

















