Kiri-kanan; Peneliti INDEF Aryo Irharma,Pakar Hukum Tata Negara Rifky Karsa Yuda, Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia, Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika dalam diskusi mengenai Freeport di HIPMI Center, Jakarta, Selasa (29/12). Diskusi itu mengangkat tema kegaduhan Freeport untuk siapa?.

Jakarta, Aktual.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan perlu strategi lanjutan dalam mengelola masuknya aliran dana hasil amnesti pajak untuk keberhasilan repatriasi yang diperoleh dari kebijakan tersebut.

“Hipmi ingin tax amnesty tidak gagal. Kita ingin sukses besar,” Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (4/8).

Menurut Bahlil, salah satu indikator keberhasilan itu adalah bila program tersebut segera merepatriasi dana-dana milik warga Indonesia di luar negeri.

Dalam evaluasi yang dilakukan Hipmi, ujar dia, antusiasme atas program amnesti pajak masih dari wajib pajak yang asetnya di dalam negeri.

Namun, ia mengingatkan masih belum terlihat animo dari para pemilik aset besar di luar negeri, padahal sukses besar kebijakan ini bila dana-dana warga Indonesia di luar negeri dapat kembali ke sistem keuangan dan investasi di dalam negeri.

Sebagaimana diketahui, program amnesti pajak resmi berlaku pada 18 Juli 2016. Para wajib pajak yang belum melaporkan asetnya bisa mengikuti program pemutihan hingga Maret 2017.

Untuk itu, Bahlil mengusulkan agar pemerintah menyiapkan strategi lanjutan agar repatriasi mendapat respons positif.

“Kalau bisa pemerintah menyiapkan strategi lanjutan atau ada strategi khusus agar pemilik dana di luar segera memanfaatkan tarif tebusan yang lebih murah. Lebih cepat, lebih murah,” katanya.

Ketum Hipmi mengemukakan bahwa bentuk strategi lanjutan itu sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dinilai sebagai sosok yang lebih paham akan permasalahan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka