Jakarta, Aktual.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengingatkan bahwa inkonsistensi regulasi dalam sektor ketenagalistrikan berdampak pada banyaknya pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) di berbagai daerah mangkrak.
“EBT terbengkalai sebagai dampak dari regulasi yang selama ini tidak konsisten atau kerap berubah,” kata Wakil Ketua Umum BPP Hipmi Yaser Palito dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (17/12).
Ia mengingatkan bahwa data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, banyak pembangkit listrik EBT yang rusak, atau tepatnya sekitar 142 proyek EBT, terbengkalai setelah dibangun.
Yaser mengatakan, 142 EBT tersebut dapat dicegah dari keadaan mangkrak bila regulasi investasinya cukup mendukung, sehingga sejak awal pengerjaan proyek tersebut dikerjakan secara profesional.
“Proyek-proyek ini jadi asal-asalan, sebab nantinya setelah diserahkan kepada pemerintah daerah, lalu pemda cari mitra swasta. Tapi tidak ada swasta yang mau sebab harga listrik tidak menarik. Sementara, biaya investasi dan pemeliharaannya besar,” ujar Yaser.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid