Yaser mengatakan, pada saat disusun harga EBT pada 2009, harga EBT dibuat semenarik mungkin guna menarik minat swasta.

Namun belakangan, lanjutnya, berbagai revisi membuat peminat EBT menurun dan kebijakan akhir-akhir ini membuat perbankan dalam negeri sulit memberikan pinjaman kepada pengusaha karena sudah dipatok dengan tarif tetap dan rendah.

“Pemda juga kesulitan mencari mitra. Tidak ada mitra yang berminat dengan tarif segitu. Dengan tarif flat 85 persen dari Biaya Pokok Penyediaan (BPP), mana ada swasta yang mau jadi mitra, biarpun bareng Pemda,” ucapnya.

Sebab itu, Yaser memperkirakan target bauran energi dari EBT minimal 23 persen pada tahun 2025 tidak akan tercapai.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid